Suwit Creative – Literasi budaya memegang peranan penting dalam memperkuat identitas dan keberlanjutan budaya di masyarakat. Pemerintah Indonesia, melalui berbagai program dan inisiatif, terus berupaya memperkuat literasi budaya di desa-desa.
Salah satu langkah nyata terbaru adalah peluncuran Lomba Desa Wisata Nusantara (LDWN) dan Literasi Budaya Desa Tahun 2024 oleh Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar.
Tujuan Peluncuran
Acara ini diadakan untuk mengoptimalkan kapabilitas desa menjadi desa wisata unggulan, mempercepat pembangunan dan perkembangan desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, serta meningkatkan literasi budaya desa sebagai aktualisasi desa tangguh budaya sesuai dengan UU No.5 Tahun 2017.
Lokasi dan Acara
Peluncuran diadakan di Waterpark Tembalang Asri, Desa Boyolali, Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Dihadiri oleh Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Sugito, yang menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan.
Sambutan Menteri Desa PDTT
Lomba Literasi Budaya Desa ini diadakan untuk pertama kalinya pada tahun 2024 sehingga mendapat sambutan langsung dari Menteri Desa PDTT. Sambutan Menteri Desa berisi pentingnya pembangunan desa yang bertumpu pada akar budaya. Selain beliau berharap agar bisa mendorong desa untuk menggali dan memanfaatkan potensi budaya lokal.
Penekanan Pembangunan Berbasis Kebutuhan
Pembangunan desa harus berdasarkan kebutuhan masyarakat, bukan keinginan individu. Oleh karena itu, pendamping desa, kepala desa, dan BPD perlu merencanakan pembangunan yang benar-benar berbasis pada masalah dan kebutuhan warga.
Peluncuran Lomba Desa Wisata Nusantara dan Lomba Literasi Budaya Desa Tahun 2024 diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam meningkatkan potensi dan literasi budaya desa, serta mempercepat pembangunan desa di Indonesia. Dengan adanya kegiatan ini, desa-desa di seluruh Indonesia diharapkan dapat lebih mengoptimalkan kapabilitasnya menjadi desa wisata yang unggul dan tangguh budaya, mendukung pemajuan nasional sesuai amanah UU No.5 Tahun 2017.***